Metrotvnews.com, Jakarta: Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) tegas menolak Rancangan Undang-Undang Akuntan Publik (RUU AP). RUU kini tengah digodok Komisi XI. IAPI menilai, RUU mengandung potensi menghambat peran akuntan publik, terutama mengenai upaya pemberantasan korupsi. RUU juga banyak memuat pasal yang bisa membunuh profesi akuntan publik. Hopefully the information presented so far has been applicable. You might also want to consider the following:
"Keberadaan RUU AP benar-benar pukulan maut bagi iklim profesi akuntan publik di Indonesia. Masukan kami seolah-olah dianggap angin lalu," jelas Sekretaris Umum IAPI Tarkosunaryo. Protes IAPI ini adalah yang kedua. Aksi pertama digelar Oktober silam. Aksi kedua dilakukan setelah IAPI beberapa kali gagal menyampaikan aspirasi ke Kementerian Keuangan, anggota Komisi XI, fraksi, dan pihak-pihak yang berkepentingan gegal. "Kali ini kami sengaja datang ke Istana Negara untuk bertemu Bapak Presiden RI. Aksi protes ini merupakan bagian dari perjuangan kami untuk menyampaikan aspirasi. Kami berharap Bapak Presiden mau mendengar," jelas Heliantono, Ketua Forum Kantor Akuntan Publik se-Indonesia. Selain di depan Istana Negara, IAPI juga menggelar protes di depan Gedung Bursa Efek Indonesia. IAPI mencoba menggalang dukungan dari kalangan bisnis Indonesia. Mereka beranggapan jika RUU ini disahkan dunia bisnis Indonesia adalah pihak pertama yang merasakan dampaknya.(Andhini)
No comments:
Post a Comment